Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Aparat Gabungan dan Pertamina Tutup Paksa Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Desa Bungku, Batanghari

Tim gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI, Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Batanghari menutup paksa secara permanen ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, (6/5/2024). Tim Gabungan ini dibagi menjadi tiga kelompok dan operasi ini dilakukan selama 7 hari. (IST)

Jambipos Online, Jambi
-Tim gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI, Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Batanghari menutup paksa secara permanen ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, (6/5/2024). Tim Gabungan ini dibagi menjadi tiga kelompok dan operasi ini dilakukan selama 7 hari.

Kasi Intel korem 042 Garuda Putih Kolonel Infantri M. Imasfy mengatakan, dalam kegiatan penutupan sumur minyak ilegal di hari pertama ini, petugas telah menutup 30 sumur.

"Dihari pertama ini, kita telah menindak 30 sumur minyak ilegal dan bsok kita akan lanjutkan lagi," katanya.

Disebutkan, operasi ini menargetkan untuk menutup seluruh sumur minyak ilegal di Desa Bungku. Dari data yang diperoleh terdapat 149 sumur minyak ilegal di area tersebut. Sumur minyak ilegal yang sudah beroperasi cukup lama dan merusak lingkungan ini ditutup secara permanen menggunakan semen.

Ratusan personel tim gabungan ini juga memberantas sumur minyak ilegal yang ada di sekitar area milik Pertamina menggunakan alat berat. Setibanya di lokasi, tidak ada satu orang pun yang melakukan aktivitas penambangan di sumur minyak ilegal.

Untuk mengelabuhi petugas, pemilik sumur sempat menutupi tambang minyak ilegal mereka menggunakan pelepah sawit, namun petugas tidak terkecoh dengan ulah pemilik sumur minyak ilegal.

Aktivitas ilegal drilling telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ada di lokasi ini. Ratusan hektare lahan di Tahura ini dieksploitasi para penambang ilegal untuk membuat sumur minyak ilegal.

Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, aktivitas ilegal drilling ini telah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura).

"Sesuai data yang kita lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali kesini untuk melakukan penertiban," ujarnya.

Reza berharap, setelah dilakukan penutupan sumur minyak ilegal ini, semua pihak diharapkan dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.

"Tentunya butuh keseriusan semua pihak, kedepannya diharapkan adanya satgas gabungan untuk mengontrol aktivitas Ilegal ini agar tidak terulang kembali," katanya. (JPO-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar