Surat Terbuka Keluarga Besar Si Raja Oloan, Minta Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Br. Manullang dan Suami


Humbang Hasundutan, S24 - Keluarga Besar Si Raja Oloan Se-Dunia menyampaikan surat terbuka kepada Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh unsur masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap salah seorang anggota keluarga mereka, Br. Manullang, bersama suaminya.

Surat terbuka tersebut disampaikan oleh Junaidi Sinambela atas nama Keluarga Besar Si Raja Oloan. Dalam pernyataannya, keluarga mengaku prihatin dan meminta agar peristiwa yang menimpa Br. Manullang dan suaminya diproses melalui mekanisme hukum secara transparan dan menyeluruh.

Keluarga menegaskan tidak menghendaki penyelesaian yang mereka nilai hanya mengedepankan perdamaian tanpa adanya kejelasan mengenai fakta kejadian dan pertanggungjawaban hukum.

“Tolak jalan damai palsu,” demikian salah satu seruan yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut.

Menurut keluarga, perdamaian semestinya tidak digunakan untuk menghilangkan proses pencarian kebenaran maupun pertanggungjawaban apabila memang terdapat tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Meminta Aparat Mengungkap Rangkaian Peristiwa

Dalam surat itu, Keluarga Besar Si Raja Oloan juga meminta aparat penegak hukum mengungkap secara menyeluruh bagaimana peristiwa kekerasan tersebut terjadi.

Mereka mempertanyakan pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi, penyebaran informasi yang dianggap sebagai fitnah, hingga kemungkinan adanya pihak yang menghasut massa.

Keluarga meminta agar aparat tidak hanya memeriksa orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung, tetapi juga menelusuri rangkaian peristiwa yang mendahului kejadian tersebut.

“Siapa yang memprovokasi? Siapa yang menyebarkan fitnah? Siapa yang menghasut massa?” demikian pertanyaan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.

Namun, berbagai tudingan tersebut merupakan pernyataan dari pihak keluarga dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Sorotan Terhadap Pemerintah Desa

Keluarga juga memberikan perhatian khusus kepada kepala desa dan perangkat desa di lokasi kejadian.

Dalam surat terbukanya, mereka mempertanyakan sikap pemerintah desa ketika Br. Manullang dan suaminya disebut mengalami kekerasan oleh massa.

Keluarga menilai pemerintah desa memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya.

“Jika ini dibiarkan berlalu begitu saja, Anda pun ikut bertanggung jawab atas air mata kami,” tulis keluarga dalam pernyataannya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya tuntutan agar pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai apa yang diketahui, dilakukan, atau tidak dilakukan oleh pemerintah desa sebelum, ketika, dan setelah peristiwa tersebut berlangsung.

Meski demikian, sejauh yang tercantum dalam surat terbuka tersebut, belum terdapat penjelasan atau tanggapan dari kepala desa maupun perangkat desa yang disebutkan.

Meminta Kapolres Humbang Hasundutan Bertindak

Keluarga Besar Si Raja Oloan secara khusus menyampaikan tuntutan kepada Kapolres Humbang Hasundutan agar perkara tersebut ditangani secara adil.

Mereka meminta aparat memastikan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut serta mengungkap kemungkinan adanya pihak yang memicu atau menggerakkan massa.

Keluarga juga menyatakan bahwa mereka tidak menginginkan terjadinya kekacauan. Namun, mereka menegaskan akan terus memperjuangkan proses hukum dan pemulihan nama baik anggota keluarga mereka.

Dalam surat tersebut, keluarga menyampaikan kekhawatiran bahwa persoalan dapat berakhir tanpa kejelasan apabila hanya diselesaikan melalui perdamaian tanpa proses hukum yang dianggap memadai.

Seruan untuk Menjaga Proses Hukum

Di tengah tuntutan keluarga, persoalan tersebut kini menjadi perhatian terhadap bagaimana proses hukum berjalan.

Pengungkapan perkara membutuhkan pemeriksaan terhadap saksi, korban, terduga pelaku, serta bukti-bukti lain yang berkaitan dengan peristiwa. Jika terdapat dugaan provokasi atau penghasutan, hal tersebut juga perlu dibuktikan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Karena itu, tuntutan keluarga agar perkara diusut tuntas pada prinsipnya perlu ditempatkan dalam koridor proses hukum dan tidak berubah menjadi tindakan main hakim sendiri.

Keluarga Besar Si Raja Oloan menyatakan siap menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, sembari meminta agar prosesnya dilakukan secara transparan dan adil.

“Keadilan Sekarang”

Melalui surat terbuka tersebut, Junaidi Sinambela menegaskan bahwa keluarga menginginkan kepastian hukum atas peristiwa yang menimpa Br. Manullang dan suaminya.

Mereka meminta nama baik korban dipulihkan apabila terbukti menjadi korban tindakan yang tidak semestinya, sementara pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keadilan sekarang, atau kami datang sendiri menuntutnya,” demikian kalimat penutup yang tercantum dalam surat terbuka tersebut.

Pernyataan itu menjadi penegasan keras dari keluarga yang berada di perantauan bahwa mereka akan terus memantau penanganan perkara tersebut.

Pada akhirnya, proses hukum akan menjadi ruang untuk menguji seluruh tuduhan dan klaim yang muncul. Keterangan korban, saksi, pihak yang dituduh, pemerintah desa, serta hasil penyelidikan aparat akan menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Surat terbuka tersebut disampaikan atas nama Keluarga Besar Si Raja Oloan Se-Dunia oleh Junaidi Sinambela, Pomparan Si Raja Oloan.(JPO-Tim)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE