![]() |
| jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi |
Jambipos Online, Jambi- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan koordinasi dan supervisi dalam rangka pelaksanaan Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan integritas serta penyempurnaan tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (12/10/2026), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., beserta anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si., bersama jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Jambi. Sementara itu, tim KPK dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) I.2, Uding Juharudin, bersama jajaran tim koordinasi dan supervisi wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Maulana memaparkan visi dan misi Kota Jambi Bahagia yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029.
Maulana menyambut baik pelaksanaan koordinasi dan supervisi KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Korsupgah KPK beserta seluruh jajaran yang hadir,” ujar Maulana.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum bagi Pemkot Jambi untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai aspek tata kelola pemerintahan, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Ia menegaskan, Pemkot Jambi berkomitmen menjaga integritas dan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan KPK demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.
“Kami berkomitmen bersama untuk menjaga integritas. Mudah-mudahan upaya ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga dapat berkonsultasi melalui Inspektorat sesuai dengan perkembangan dan dinamika pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah I.2 KPK, Uding Juharudin, menegaskan bahwa kehadiran tim KPK di Kota Jambi bukan untuk mengindikasikan adanya kasus korupsi, melainkan sebagai langkah pencegahan dini melalui koordinasi, supervisi, dan penguatan integritas.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemkot Jambi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta meminimalkan potensi penyimpangan.
“Jangan dikonotasikan bahwa kedatangan kami hari ini karena ada kasus. Kegiatan ini merupakan peringatan dini untuk pencegahan agar tata kelola perencanaan dan penganggaran di Pemkot Jambi tetap terjaga dan tidak sampai terjadi korupsi,” tegas Uding.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif. Hal ini karena proses perencanaan dan penganggaran daerah saling berkaitan sehingga perlu dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, tim KPK telah melakukan koordinasi serta mengumpulkan data dari pemerintah daerah, termasuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sumber data lainnya.
Dari hasil penelaahan awal, tim menemukan sejumlah anomali atau hal-hal yang memerlukan perhatian dan perbaikan. Namun, Uding menegaskan bahwa temuan tersebut tidak serta-merta merupakan kasus korupsi, melainkan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi potensi risiko dan memperbaiki tata kelola secara sistemik.
“Dari data tersebut, kami menemukan beberapa anomali. Ini bukan berarti kasus, tetapi ada hal-hal yang perlu diperbaiki melalui evaluasi dan identifikasi agar diketahui langkah yang harus dilakukan,” jelasnya.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian bersama, di antaranya proses perencanaan dan penganggaran, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, pengelolaan hibah, serta bantuan sosial.
Uding mengatakan, berbagai hal yang masih memerlukan penyempurnaan akan dibahas dan diklarifikasi bersama pihak terkait. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan tindak lanjut perbaikan.
Melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini, Pemkot Jambi dan KPK diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendorong pencegahan korupsi secara berkelanjutan di Kota Jambi.(JPO-ADV-AsenkLee)


0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE