Hampir Dua Bulan Diselimuti Kabut Asap, Jambi Dihantui Ancaman Kesehatan dan Lumpuhnya Aktivitas Warga


Jambipos Online, Jambi- Kabut asap yang menyelimuti Provinsi Jambi dalam hampir dua bulan terakhir tak lagi sekadar mengganggu jarak pandang. Kualitas udara yang memburuk mulai mengubah pola kehidupan masyarakat, dari pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga transportasi udara.

Di tengah kondisi tersebut, kekhawatiran terbesar kini mengarah pada kesehatan masyarakat. Paparan partikel halus PM2.5 dalam konsentrasi tinggi dan dalam waktu lama berpotensi meningkatkan risiko berbagai penyakit serius, terutama pada kelompok rentan.

Kondisi itu sekaligus memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: sampai kapan warga harus hidup berdampingan dengan udara yang tidak sehat?

Sejumlah warga Kota Jambi mengaku kondisi kabut asap dalam beberapa pekan terakhir justru semakin mengkhawatirkan.

Hidayat, warga Perumahan Permata Land, Kelurahan Bagan Pete, mengatakan kabut asap yang dirasakannya semakin tebal. Menurut dia, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai langkah penanganan pemerintah karena dampaknya sudah dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Keluhan serupa disampaikan Hafiz, warga Perumahan Nusa Grand Abadi, Kelurahan Simpang Rimbo. Menurutnya, kualitas udara yang buruk membuat aktivitas masyarakat semakin terbatas.

“Sudah lama begini. Sekolah daring, aktivitas di luar rumah juga terbatas, tapi asap masih saja ada. Masyarakat tentu bertanya, sampai kapan kondisi seperti ini?” menjadi keresahan yang berkembang di tengah warga.

Hampir Dua Bulan Pembelajaran Terganggu

Dampak kabut asap paling nyata terlihat pada sektor pendidikan. Sejak 26 Agustus 2026, siswa sekolah dasar di Jambi mulai menghentikan pembelajaran tatap muka dan mengikuti pembelajaran dari rumah sebagai langkah antisipasi terhadap buruknya kualitas udara.

Kebijakan tersebut kemudian diterapkan pada jenjang pendidikan lainnya. Pemerintah Kota Jambi sebelumnya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ketika kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas ambang yang dinilai membahayakan.

Pada September 2026, PJJ diterapkan bagi seluruh jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP ketika ISPU berada di atas angka 200.

Kebijakan tersebut kembali diperpanjang mulai 28 September 2026 hingga kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pembelajaran tatap muka.

Jika dihitung sejak kebijakan pembelajaran dari rumah mulai diterapkan pada akhir Agustus, sebagian siswa telah menjalani pembelajaran tanpa tatap muka selama lebih dari satu bulan.

Dampaknya tidak hanya dirasakan siswa sekolah dasar dan menengah. Sejumlah perguruan tinggi juga melakukan penyesuaian proses pembelajaran akibat kondisi udara yang belum membaik.

Sari, warga Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Kenali Asam Bawah, mempertanyakan sampai kapan pembatasan aktivitas tersebut harus diberlakukan.

“Kalau sekolah sudah daring, kampus juga ikut daring dan penerbangan terganggu, berarti dampaknya sudah luas. Jangan sampai masyarakat hanya diminta beradaptasi dengan asap tanpa mengetahui kapan persoalan ini selesai,” ujar Sari.
Belajar Daring Siswa SMPN akibat dampak kabut asap di Kota Jambi.

Transportasi Udara Ikut Terdampak

Kabut asap juga mulai memengaruhi sektor transportasi udara. Bandara Sultan Thaha Jambi sempat mengalami gangguan operasional akibat menurunnya jarak pandang. Pada 1 Oktober 2026, jarak pandang pada pagi hari dilaporkan berada di kisaran 1.000 hingga 1.500 meter.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah penerbangan mengalami penundaan. Situasi ini memperlihatkan bahwa kabut asap tidak lagi menjadi persoalan yang hanya dirasakan masyarakat ketika berada di luar rumah. Dampaknya telah menjalar ke sektor pendidikan dan transportasi serta membatasi mobilitas masyarakat.

PM2.5 menjadi ancaman yang tak terlihat. Di balik pekatnya kabut asap, terdapat ancaman yang jauh lebih kecil dan tidak selalu terlihat oleh mata, yakni partikulat PM2.5.

PM2.5 merupakan partikel berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya sangat kecil, partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan dan mencapai bagian dalam paru-paru.

Kondisi menjadi semakin mengkhawatirkan ketika konsentrasi PM2.5 berada pada tingkat sangat tinggi dalam waktu yang panjang.

Data kualitas udara yang beredar di Jambi bahkan sempat menunjukkan konsentrasi PM2.5 menembus angka 300, yang masuk kategori berbahaya dalam sejumlah indeks kualitas udara.

Ancaman PM2.5 tidak berhenti pada gangguan pernapasan. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa paparan PM2.5 dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan bahkan masuk ke aliran darah. 

Paparan dalam jangka pendek maupun jangka panjang berkaitan dengan berbagai penyakit pernapasan dan kardiovaskular, termasuk stroke, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta kanker paru.

WHO juga memperkirakan polusi udara ambien berkaitan dengan sekitar 4,2 juta kematian prematur setiap tahun di dunia.

Dengan demikian, persoalan kabut asap tidak semata-mata tentang mata perih, batuk atau sesak napas. Paparan partikulat halus dalam jangka panjang dapat menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang jauh lebih serius.

Kelompok Rentan Menghadapi Risiko Lebih Besar

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga mengingatkan risiko paparan PM2.5 dalam konsentrasi tinggi. Paparan selama beberapa jam hingga beberapa minggu dapat memperburuk kondisi kardiovaskular, termasuk meningkatkan risiko serangan jantung pada kelompok tertentu.

Risiko tersebut menjadi perhatian khusus bagi masyarakat yang telah memiliki penyakit jantung maupun gangguan pernapasan.

Dokter Spesialis Paru, dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K), M.Pd.Ked, menjelaskan bahwa paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat memberikan dampak serius, terutama bagi kelompok rentan seperti penderita asma, PPOK, penyakit jantung dan gagal jantung.

Sementara itu, dr. Linda Masniari, SpP(K), dokter spesialis paru dan subspesialis onkologi toraks, menjelaskan bahwa paparan asap karhutla dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan gangguan seperti bronkitis, PPOK hingga cedera paru akut.

Paparan dalam waktu lama juga dapat meningkatkan risiko penyakit yang lebih serius, termasuk kanker paru.

Mantan Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, sebelumnya juga menyoroti dampak asap dan partikulat akibat kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan. Paparan tersebut dapat meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan, termasuk penyakit jantung dan stroke, terutama pada kelompok rentan.

Belajar Daring September 2026.

Ribuan Kasus ISPA

Dampak kesehatan kabut asap juga tercermin dari tingginya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Jambi. Catatan Dinas Kesehatan Kota Jambi per 3 Oktober 2026 menunjukkan terdapat 10.151 kasus ISPA yang tercatat.

Angka tersebut menjadi perhatian serius di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya membaik.

Namun, tingginya angka ISPA tidak dapat secara otomatis seluruhnya dikategorikan sebagai dampak langsung kabut asap. ISPA memiliki berbagai faktor penyebab dan pemicunya. Meski demikian, paparan polusi udara, termasuk partikulat halus, dapat memperburuk kondisi saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan.

Karena itu, angka tersebut seharusnya menjadi salah satu indikator penting bagi pemerintah untuk memperkuat langkah perlindungan masyarakat selama kualitas udara masih berada pada level tidak sehat hingga berbahaya.

Persoalan yang tak bisa hanya diselesaikan dengan PJJ. Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi paparan masyarakat terhadap udara buruk. PJJ menjadi salah satu kebijakan yang paling terlihat.

Namun, kebijakan tersebut pada dasarnya hanya mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan. PJJ tidak menghilangkan sumber pencemaran udara. Hal inilah yang menjadi perhatian warga.

Masyarakat berharap penanganan kabut asap tidak berhenti pada pembatasan aktivitas, tetapi juga diarahkan pada sumber persoalan, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan serta titik-titik api yang menjadi sumber asap.

Warga juga membutuhkan informasi yang lebih terbuka mengenai perkembangan kualitas udara, jumlah titik api, langkah pemadaman, kondisi karhutla dan indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan kapan aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

Sebab, semakin lama kabut asap bertahan, semakin panjang pula rantai dampaknya. Sekolah harus menyesuaikan kegiatan belajar. Perguruan tinggi mengubah pola pembelajaran. Mobilitas masyarakat terbatas. Penerbangan terganggu. Dan pada saat yang sama, masyarakat harus menghadapi risiko kesehatan akibat paparan udara tercemar.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Hampir dua bulan sejak kabut asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat, persoalan tersebut kini berkembang menjadi masalah lintas sektor.

Bagi pemerintah, tantangannya bukan hanya memastikan masyarakat mampu beradaptasi dengan kondisi udara buruk, tetapi juga memastikan sumber pencemaran dapat ditangani secara efektif. Bagi masyarakat, kebutuhan paling mendesak adalah kepastian.

Kapan udara kembali aman? Kapan anak-anak dapat kembali belajar di ruang kelas? Kapan penerbangan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal? Dan yang paling penting, sampai kapan masyarakat Jambi harus menghirup udara yang tercemar?

Kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan jarak pandang. Namun bagi masyarakat Jambi, persoalan sesungguhnya jauh lebih besar: kualitas udara adalah persoalan keselamatan dan kesehatan publik.

Karena itu, semakin lama kabut asap bertahan, semakin besar pula kebutuhan akan penanganan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi menyentuh sumber masalah secara menyeluruh.(JPO-Red)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE