Stop Karhutla, Jaga Udara Sehat, Dinkes Jambi Tekankan Hak Masyarakat atas Udara Bersih

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi DR dr.Ike Silviana,MKM Sp.KKLP menerima kunjungan Kakanwil HAM Jambi ke Dinkes Provinsi Jambi, Rabu (26/6/2026). (Foto IST)

Jambipos Online, Jambi-Menghirup udara yang sehat dan bersih merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) sekaligus hak dasar setiap warga negara. Karena itu, upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, DR dr. Ike Silviana, MKM, Sp.KKLP, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) HAM Jambi di Kantor Dinkes Provinsi Jambi, Rabu (26/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, dr Ike menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan, khususnya menghadapi ancaman karhutla yang dapat berdampak langsung terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, asap akibat karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kesehatan publik. Paparan asap dan polutan di udara dapat mengganggu sistem pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan kesehatan tertentu.


“Stop karhutla, jaga udara yang sehat. Menghirup udara sehat dan bersih adalah bagian dari hak asasi manusia serta hak dasar setiap warga negara,” tegas Ike.

Ia menambahkan, menjaga kualitas udara tidak cukup hanya dilakukan ketika kabut asap sudah terjadi. Pencegahan harus menjadi prioritas melalui kesadaran masyarakat, pengawasan terhadap potensi kebakaran, serta koordinasi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Dinkes Provinsi Jambi, lanjutnya, memiliki peran penting dalam mengantisipasi dampak kesehatan yang muncul akibat penurunan kualitas udara. Edukasi kepada masyarakat mengenai perilaku hidup sehat dan langkah perlindungan diri saat kualitas udara memburuk juga perlu terus diperkuat.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain berpotensi menimbulkan bencana ekologis, kebakaran lahan juga dapat menghasilkan asap yang mencemari udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.


Kunjungan Kakanwil HAM Jambi ke Dinkes Provinsi Jambi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi dalam memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan yang sehat dan aman.

Persoalan kualitas udara, terutama di tengah ancaman karhutla, membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Menjaga hutan berarti menjaga udara. Menjaga udara berarti melindungi kesehatan dan hak dasar masyarakat. DR dr.Ike Silviana mengatakan Stop Karhutla, Jaga Udara yang Sehat. Menghirup udara sehat dan bersih adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM) serta hak dasar setiap warga negara. (JPO-AsenkLeeSaragih) 


Audiensi BMKG dan jajaran dengan Gubernur Jambi Al Haris beserta OPD Pemprovinsi Jambi terkait Kondisi Cuaca- Penangan Karhutla. Jambi, (24/08/2026). (Foto-Foto IST)

Audiensi BMKG dan jajaran dengan Gubernur Jambi Al Haris beserta OPD Pemprovinsi Jambi terkait Kondisi Cuaca- Penangan Karhutla. Jambi, (24/08/2026). (Foto-Foto IST)

Audiensi BMKG dan jajaran dengan Gubernur Jambi Al Haris beserta OPD Pemprovinsi Jambi terkait Kondisi Cuaca- Penangan Karhutla. Jambi, (24/08/2026). (Foto-Foto IST)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE