DPRD Kota Jambi Ikuti Entry Meeting BPK, Momentum Uji Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Kemas Faried Alfarelly, SE

Jambipos Online, Jambi - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE, menghadiri kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut menjadi penanda dimulainya proses audit atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Jambi. Pemeriksaan ini berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi terhadap akuntabilitas keuangan daerah.

Dalam pelaksanaannya, Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, SE didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Jambi. Kehadiran unsur legislatif dalam entry meeting ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran publik.

Entry meeting merupakan tahapan krusial dalam proses audit BPK. Pada fase ini, auditor menyampaikan tujuan, ruang lingkup, hingga pendekatan pemeriksaan yang akan dilakukan. Di sisi lain, pemerintah daerah dan pihak terkait juga diberikan ruang untuk memahami indikator penilaian yang akan digunakan.

Secara substansi, tahap ini menjadi fondasi bagi hasil akhir audit yang nantinya akan bermuara pada opini BPK terhadap LKPD, seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hingga opini lainnya.

Bagi Kota Jambi, hasil audit tersebut bukan hanya soal capaian administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola keuangan serta tingkat kepatuhan terhadap regulasi.

Peran Strategis DPRD dalam Pengawasan

Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan, termasuk dalam aspek pengelolaan anggaran. Kehadiran Ketua DPRD dalam proses awal audit ini memperlihatkan upaya untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Lebih dari itu, DPRD juga memiliki kepentingan terhadap hasil audit, karena temuan BPK seringkali menjadi dasar evaluasi kebijakan, perbaikan sistem, hingga pengambilan keputusan anggaran di masa mendatang.


Dalam konteks ini, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi penting agar rekomendasi BPK tidak hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti.

Pemeriksaan LKPD oleh BPK setiap tahun sejatinya menjadi cermin bagi kualitas pengelolaan keuangan daerah. Di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu menyusun laporan yang rapi, tetapi juga memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Sejumlah tantangan yang kerap muncul dalam audit keuangan daerah meliputi ketidaksesuaian administrasi, lemahnya pengendalian internal, hingga potensi inefisiensi dalam penggunaan anggaran.

Oleh karena itu, proses audit seperti ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar rutinitas tahunan.

Melalui pelaksanaan entry meeting ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat, baik eksekutif maupun legislatif, dapat memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hasil pemeriksaan BPK nantinya diharapkan tidak hanya menjadi indikator kinerja keuangan, tetapi juga menjadi pendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran, proses ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dalam APBD sejatinya adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(JPO-AsenkLeeSaragih) 




0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE