Jambipos Online, Jambi - Hari Bhakti Pekerjaan Umum ke-80 yang diperingati setiap 3 Desember 2025 seharusnya menjadi ajang refleksi, evaluasi, dan penguatan integritas seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun di Provinsi Jambi, peringatan tahun 2025 ini justru dibayangi sederet persoalan serius, dugaan korupsi, proyek mangkrak, pekerjaan asal jadi, hingga temuan audit yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Di bawah kepemimpinan Kadis PUPR Provinsi Jambi Muzakkir SPd, sejumlah proyek strategis daerah maupun kabupaten/kota terus menjadi sorotan publik. Kritik datang bertubi-tubi dari masyarakat, mahasiswa, LSM, hingga lembaga negara seperti BPK, Kejaksaan, dan KPK. Masyarakat menilai Dinas PUPR belum menunjukkan transparansi, profesionalitas, dan kualitas kerja sebagaimana spirit Hari Bhakti PU.
Kasus-Kasus Besar yang Mengguncang PUPR Jambi
1.Proyek Multiyears PUPR – Pemeriksaan KPK Berulang Kali
KPK sudah berkali-kali turun ke Jambi sejak 2018, ketika mantan Gubernur dan pejabat PUPR ditetapkan tersangka kasus suap proyek PUPR 2014–2017.
Tahun 2025, badai kembali menghantam, proyek multiyears bernilai sekitar Rp 1,5 triliun kembali dilaporkan ke KPK atas dugaan penyimpangan. Salah satu proyek Pembangunan Stadion Swarnabumi Pijoan Muarojambi.
Pejabat tinggi Pemprov Jambi, termasuk Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Cipta Karya dipanggil untuk diperiksa. Publik menilai, jika pemeriksaan terus berulang, berarti masalah di tubuh PUPR belum selesai.
2. Islamic Center Jambi Proyek Ambisius yang Sarat Penyimpangan
Proyek besar bernilai ± Rp 150 miliar ini dikeluhkan karena, dugaan kelebihan bayar pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tambahan volume bangunan di luar kontrak. Keterlambatan, kualitas konstruksi buruk (atap bocor, pagar jembatan copot, keramik kopong), indikasi SPJ fiktif (menurut audit mahasiswa).
Laporan resmi telah masuk ke KPK pada Mei 2025. Hingga kini publik menunggu tindak lanjut konkret. Proyek ini bahkan memicu sengketa informasi publik, karena Dinas PUPR Muzakkir dinilai tidak transparan membuka dokumen proyek.
3. RTH Angso Duo / Taman Putri Pinang Masak – Rp 35 Miliar Terasa Sia-Sia
![]() |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Muzakkir bergerak cepat meninjau lokasi proyek, Kamis (25/7/2025). (IST) |
Proyek RTH senilai ± Rp 35 miliar dianggap gagal total. Area tergenang setiap hujan. Fasilitas tidak berfungsi. Tanaman mati dan rumput liar. Konstruksi retak, listrik bermasalah. DPRD menyebut proyek ini “tidak sesuai harapan”. Jika taman kota saja kualitasnya seperti ini, bagaimana dengan proyek yang lebih besar?
4. Kabupaten Tebo – 31 Paket Proyek Bermasalah & Kerugian Negara
Audit BPK menemukan, kekurangan volume pada 31 paket pekerjaan, kelebihan bayar Rp 2,21 miliar, paket tambahan 14 proyek lain juga bermasalah dengan kelebihan bayar Rp 2,15 miliar.
Kasus terbesar, proyek Jalan Padang Lamo yang merugikan negara ± Rp 1,3 miliar, sudah ada tersangka dari pihak kontraktor dan PPK. Ini menunjukkan bahwa masalah bukan hanya “oknum”, tetapi sistem pengawasan yang rapuh.
5. Kabupaten Bungo – Dugaan Arah Proyek ke Lahan Mantan Bupati
LSM AMUK melaporkan dua proyek jalan, Jalan Lingkungan Paket II – Rp 1,34 miliar. Disebut tidak selesai bahkan tidak sampai tahap pengaspalan.
Perkerasan Jalan Samping PDAM – Rp 783 juta. Diduga tidak bermanfaat untuk publik dan hanya mengarah ke lahan pribadi pejabat lama.
Dua laporan ini sudah masuk ke Kejati Jambi. Publik menunggu keberanian aparat menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
6. Kabupaten Tanjung Jabung Timur – 11 Paket Bermasalah, Kelebihan Bayar Rp 2,31 Miliar
Hasil audit menyebut, 11 paket jalan dan irigasi tidak sesuai spesifikasi. Kekurangan volume. Kelebihan bayar Rp 2,31 miliar.
Bahkan proyek jalan dengan skema CSR yang dikelola langsung oleh dinas, dinilai bermasalah dalam pengelolaan anggaran dan kualitas konstruksi.
PUPR Jambi Krisis Kepercayaan Publik
Jika ditarik garis besar, pola penyimpangan terlihat jelas, mark-up anggaran, SPJ fiktif, pengerjaan tidak sesuai kontrak, kelebihan bayar, proyek untuk kepentingan kelompok tertentu, kurangnya transparansi informasi publik, minimnya pengawasan internal.
Disaat masyarakat menjerit karena jalan rusak, banjir tahunan, dan infrastruktur yang tak kunjung membaik, uang negara justru hilang di tengah jalan.
Hari Bhakti PU Harus Jadi Titik Balik, Bukan Seremonial Kosong
Peringatan Hari Bhakti PU ke-80 tidak boleh hanya menjadi seremoni foto dan sambutan manis. Ini harus menjadi alarm keras bagi PUPR Provinsi Jambi untuk bersih-bersih total.
Kini publik menuntut, proses hukum hingga tuntas tanpa tebang pilih. Semua laporan dan temuan audit harus dilanjutkan, baik oleh KPK, Kejaksaan Tinggi, Kejari, Inspektorat, BPKP.
Tidak boleh ada kasus “mengendap”. Harus transparansi total. Dokumen kontrak, spesifikasi, realisasi, dan foto progres proyek harus dibuka ke publik.
Reformasi internal dan evaluasi pejabat bermasalah. Pejabat atau PPK yang berkali-kali tersangkut temuan audit harus dievaluasi keras.
Penegakan prinsip Good Governance. Karena infrastruktur bukan hanya beton dan aspal, tetapi kepercayaan rakyat.
Jangan ada lagi korupsi yang menjelma jadi jalan berlubang. Uang publik yang seharusnya membangun jalan, jembatan, irigasi, taman, dan rumah ibadah tidak boleh berubah menjadi kerugian negara, konstruksi asal-asalan, dan sarang koruptor.
Hari Bhakti PU ke-80 Tahun 2025 harus menjadi tonggak, saatnya PUPR Jambi membuktikan diri. Bukan dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan nyata, mengusut tuntas setiap proyek bermasalah dan memastikan korupsi tidak lagi menggerogoti pembangunan di Provinsi Jambi. (JPO-AsenkLeeSaragih/Diolah Dari Berbagaisumer)


0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE