Jambipos Online, Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Kamis (30/10/2025).
Visitasi ini dilakukan setelah KI menyelesaikan tahap verifikasi atas hasil pengisian Kuesioner Elektronik Monev yang diikuti oleh seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian Monev tahun 2025 yang bertujuan untuk memastikan komitmen badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui visitasi, KI Jambi melakukan penilaian langsung terhadap implementasi standar layanan informasi publik di Dinas PUPR.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, [nama ketua, jika ada], menjelaskan bahwa visitasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. “Kami ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar dijalankan, bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban pengisian kuesioner. Transparansi harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Jambi menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan Monev menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan Dinas PUPR.
“Kami terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan informasi agar masyarakat dapat mengakses data dan program pembangunan dengan mudah,” ungkapnya.
Komisi Informasi Provinsi Jambi menegaskan bahwa hasil visitasi akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian akhir Monev 2025. Badan publik yang dinilai informatif akan diberikan apresiasi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Jambi.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE