Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sopir Angkutan Batu Bara Juga Penopang Ekonomi Keluarga

Gubernur Jambi Al Haris saat menerima Audiensi Komunitas Sopir batu bara, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/02/2023). (Foto: DiskominfoProvJambi)

Jambipos, Jambi-Para supir angkutan batu bara menjadi obyek penyebab sembrautnya angkutan di jalan umum yang sangat meresahkan. Namun para supir angkutan batu bara juga merupakan penopang ekonomi keluarga. Kini supir angkutan batu bara di Provinsi Jambi seperti buah simalakama, kerja jadi cemohan, tak kerja dapur tak berasap.

Gambaran demikian mencuat saat Gubernur Jambi Dr H Al Haris SSos MH mengingatkan kepada seluruh sopir angkutan batu bara untuk mengikuti dan mematuhi aturan aturan yang telah ada agar tidak menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan. 

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan itu saat menerima Audiensi Komunitas Sopir batu bara, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/02/2023).
Gubernur Jambi Al Haris mengimbau kepada para sopir batubara yang ada di Provinsi Jambi untuk menertibkan dan mendisiplinkan diri dalam bekerja  sebagai salah satu upaya dalam menangani permasalahan dan mengurai kemacetan batubara di Provinsi Jambi. Sesuai aturan, angkutan batubara merupakan tanggung jawab perusahaan dengan muatan maksimal hanya sebanyak 4,8 ton.

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersendiri kepada angkutan batubara dengan memperbolehkan muatan maksimal yang telah disepakati bersama sebesar 8 ton, karena kita melihat kalau muatan maksimal hanya 4,8 ton ini tidak sesuai dengan upah yang diterima sehingga Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersebut,” ujar Al Haris.

Al Haris berpesan kepada Ketua Komunitas Sopir Batu bara untuk melakukan pendataan dengan jelas terkait jumlah keseluruhan sopir batubara sehingga Pemerintah Provinsi Jambi mudah dalam melakukan pemantauan. 

“Angkutan batubara sudah begitu banyak, sehingga perlu adanya koordinasi untuk melakukan penertiban itu semua dengan mendata sopir batu bara yang ada di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran Forkompimda Provinsi Jambi terus bersinergi dalam melakukan segala upaya menyelesaikan permasalahan batubara di Provinsi Jambi. 

“Kita baru saja melaksanakan rapat pada tanggal 14 Februari 2023 bersama Bapak Menteri berserta jajarannya dan memaparkan beberapa permasalahan batubara yang terjadi di lapangan serta solusi solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bapak Menteri juga pada akhir bulan ini, kembali menggelar rapat di Provinsi Jambi untuk berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris Kembali menegaskan, tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batu bara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu. Untuk itu para sopir batubara harus mendisplinkan diri dengan aturan yang telah ada terkait jam operasional dalam mengangkut batu bara.

Ketua Komuditas Sopir Batubara (KSB), Tursiman melaporkan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB dengan tujuan mengakomodir sopir batubara dan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan saran ketika ada suatu permasalahan. (JP-Asenk Lee)










Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar