Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Bawa Narkona ke Jambi, Dua Oknum Anggota TNI Tertangkap

ILUSTRASI-NARKOBA.GOOGLE
Jambipos Online, Jambi- Tim penyidik Detasemen Polisi Militer Sriwijaya II/2 Jambi hingga Selasa (19/12/2017) masih menahan dan memeriksa intensif dua orang oknum anggota TNI yang tertangkap membawa narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Jambi. Sekitar 2.079 butir pil ekstasi dan satu kilogram sabu-sabu berhasil disita dari kedua tersangka tersebut.

Komandan Detasemen Polisi Militer Sriwijaya II/2 Jambi, Letkol CPM Ahmad Barkah kepada wartawan di Jambi, Selasa (19/12) menjelaskan, seorang oknum anggota TNI yang tertangkap membawa narkoba di Jambi tersebut, Serda TNI AM, bertugas di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Sedangkan seorang lagi, Koptu TNI DF bertugas di Pekanbaru, Riau.

“Kedua tersangka kami periksa beberapa hari terakhir setelah dilimpahkan oleh Tim penyidik Polda Jambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka benar-benar oknum anggota TNI karena mereka memiliki kartu anggota TNI,”katanya.

Dijelaskan, kedua tersangka diamankan Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi baru-baru ini di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, depan Polres Muarojambi. Kedua tersangka tertangkap membawa sabu-sabu satu kilogram dan ekstasi 2.079 butir pil ekstasi. Bersama kedua tersangka turut diamankan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru, Riau berinisial AF yang juga keponakan tersangka Koptu DF.

Dua oknum anggota TNI dan seorang mahasiswa tersebut, lanjut Ahmad Barkah, berhasil dicegat polisi ketika melintas mengendarai mobil minibus di depan Polres Muarojambi, Sengeti, Kabupaten Muarojambi baru-bart ini. Ketika digeledah, polisi berhasil menemukan 2.079 butir pil ekstasi dalam tas tersangka Serda AM asal NAD. Sedangkan sabu-sabu seberat satu klilogram ditemukan di bawak jok mobil.

“Pengakua tersangka, narkoba tersebut dibawa dari NAD dan Pekanbaru untuk diedarkan di Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui pengirim dan penadah narkoba yang dibawa tersangka,”katanya.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Ade Sapari menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa ketiga tersangka pengedar narkoba asal NAD dan Pekanbaru, Riau tersebut.

Proses hukum terhadap dua tersangka dilimpahkan ke pihak Detasemen Polisi Militer Sriwijaya II/2 Jambi karena kedua tersangka oknum anggota TNI. Sedangkan seorang tersangka yang berstatus mahasiswa masih ditahan dan diperiksa di Polda Jambi.(JP-SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar