Jambipos Online, Jakarta- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi, Dr. Hj. Elviana, M.Si., menyatakan komitmennya untuk mengawal keberlanjutan sejumlah kebijakan yang dinilai dapat memberikan harapan baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Elviana setelah mengikuti rapat kerja (raker) bersama Purbaya Yudhi Sadewa, yang saat itu menjabat Menteri Keuangan. Rapat tersebut menjadi pertemuan terakhir Elviana bersama Purbaya dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan sebelum pergantian jabatan.
Melalui pernyataan yang dibagikan Elviana, ia mengungkapkan bahwa paparan Purbaya dalam sesi terakhir rapat kerja menciptakan suasana hangat dan penuh harapan, khususnya terkait kebijakan fiskal, pembiayaan pembangunan daerah, perpajakan, serta kesejahteraan aparatur negara.
“Tidak diduga sebelumnya bahwa ini akan menjadi raker terakhir kami dengan Pak Purbaya. Raker yang sebenarnya memberi harapan baru untuk rakyat dan daerah mulai tahun anggaran 2027,” ujar Elviana dalam keterangannya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian Elviana adalah peluang pemerintah daerah untuk tetap melaksanakan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam paparan yang disampaikan Purbaya, kepala daerah disebut tetap memiliki opsi pembiayaan pembangunan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan.
Elviana menyampaikan bahwa dalam skema yang dipaparkan, pembayaran kewajiban pembiayaan kepada PT SMI yang selama ini dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) direncanakan dapat dialihkan menjadi tanggungan negara mulai 2027. '
Sumber pembiayaan tersebut, menurut penjelasan yang diterimanya, berkaitan dengan penerimaan dari sektor pertambangan yang selama ini belum sepenuhnya ditransfer ke daerah.
Rencana ini dinilai memiliki implikasi penting terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah, terutama dalam menjaga kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
Namun, mekanisme, dasar hukum, dan kepastian pelaksanaan kebijakan tersebut masih memerlukan penjelasan serta pengaturan resmi pemerintah.
Rencana Perpajakan dan Perlindungan Masyarakat
Dalam sesi tanya jawab yang turut disoroti Elviana, Purbaya menyampaikan bahwa target peningkatan penerimaan pajak dalam APBN 2027 tidak diarahkan untuk membebani masyarakat, melainkan menyasar pengusaha besar yang selama ini dinilai belum memenuhi kewajiban perpajakan secara optimal.
Pernyataan tersebut juga terdengar dalam potongan video yang dibagikan Elviana. Ia menekankan bahwa arah kebijakan perpajakan yang disampaikan Purbaya perlu dikawal agar pelaksanaannya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Kebijakan peningkatan penerimaan negara menjadi salah satu elemen penting dalam penyusunan APBN. Karena itu, penerapannya perlu didukung ketentuan yang jelas, pengawasan, serta informasi resmi mengenai sasaran dan mekanisme penagihan pajak.
Isu lain yang menjadi perhatian Elviana adalah masa depan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), termasuk pegawai paruh waktu.
Ia menyampaikan bahwa dalam pembahasan sebelumnya, terdapat rencana pengangkatan pegawai P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu, serta perubahan status P3K menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan pembiayaan gaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Elviana kembali menanyakan keberlanjutan rencana tersebut kepada Menteri Keuangan RI yang baru Suahasil Nazara, yang disebutnya telah lama dikenalnya sejak ia bertugas di Komisi XI DPR RI bidang keuangan dan perbankan pada 2016. Saat itu, Suahasil menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Menurut Elviana, Suahasil yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan memberikan jawaban afirmatif ketika ditanya mengenai keberlanjutan pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu dan status P3K.
“Hal yang sudah dirumuskan Pak Purbaya, beliau juga ikut menyusunnya karena beliau kemarin itu Wamennya Pak Purbaya,” ungkap Elviana dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa pembiayaan gaji serta perubahan status aparatur tersebut masih menjadi bagian dari kebijakan yang akan dikawal. Detail pelaksanaan, termasuk pembagian kewenangan pembiayaan antara APBN dan APBD, perlu dipastikan melalui regulasi dan keputusan pemerintah yang berlaku.
![]() |
| Purbaya. |
Dalam keterangannya, Elviana juga menyampaikan bahwa penyaluran gaji ASN tidak akan dialihkan secara keseluruhan kepada bank milik negara atau bank pelat merah.
Ia menyebut Purbaya menjelaskan bahwa pembayaran gaji ASN tetap dilakukan melalui bank pembangunan daerah (BPD). Pernyataan ini menjadi bagian dari sejumlah informasi yang dibahas dalam rapat kerja dan perlu disandingkan dengan ketentuan resmi mengenai sistem pembayaran gaji aparatur.
Gagasan Bank UMKM dan Akses Pembiayaan Perempuan
Selain persoalan APBN dan aparatur, Elviana mengungkapkan bahwa dalam rapat kerja sebelumnya, Purbaya pernah membahas rencana pembentukan Bank UMKM.
Gagasan tersebut, menurut Elviana, ditujukan untuk membantu ibu-ibu yang menjadi nasabah UMi Mekaar agar dapat memperoleh akses pembiayaan lebih besar dengan suku bunga yang setara dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), yakni sekitar 6 persen, atau bahkan lebih rendah.
Program ini dinilai berkaitan dengan upaya memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, khususnya perempuan. Kendati demikian, rincian mengenai bentuk kelembagaan bank, sumber permodalan, persyaratan pinjaman, serta mekanisme suku bunga belum dijelaskan secara lengkap dalam keterangan tersebut.
Setelah Purbaya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan, Elviana menyatakan bahwa ia bersama anggota Komite IV DPD RI akan tetap mengawal sejumlah kebijakan yang telah dibicarakan dalam rapat kerja.
Ia berharap Menteri Keuangan yang baru dapat melanjutkan program-program yang dianggap berpihak kepada rakyat dan daerah, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN 2027.
“Semoga kondisi keuangan negara kita baik-baik saja. Kami Anggota DPD RI Komite IV akan konsentrasi dan fokus mengontrol agar kebijakan pro rakyat dan daerah yang sudah dibicarakan dalam raker yang dihadiri Pak Purbaya Senin kemarin tetap berjalan pada 2027,” kata Elviana.
Dalam rangkaian keterangannya, Elviana juga menyoroti perjalanan karier Suahasil Nazara yang telah dikenalnya sejak 2016. Ia menyebut bahwa pada 14 September 2026, Suahasil masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sebelum kemudian ditetapkan sebagai Menteri Keuangan pada sore harinya.
Pertemuan dengan Suahasil di ruang tunggu menjadi kesempatan bagi Elviana untuk kembali menanyakan keberlanjutan kebijakan terkait P3K dan pembiayaan gaji aparatur.
Elviana berharap perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan tidak menghentikan agenda kebijakan yang telah dibahas sebelumnya. Menurutnya, kesinambungan program perlu dikawal melalui fungsi pengawasan DPD RI terhadap kebijakan keuangan negara dan kepentingan daerah.
Penyampaian Pandangan DPD RI Terhadap RUU APBN 2027
Dalam agenda Sidang Paripurna Luar Biasa (Sipurlub) DPD RI, penyampaian pandangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 turut menjadi perhatian.
Kegiatan tersebut disebut dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Keuangan yang baru.
Forum tersebut menjadi ruang bagi DPD RI untuk menyampaikan pandangan serta menjalankan fungsi kelembagaan dalam mengawal arah kebijakan pembangunan nasional dan pengelolaan keuangan negara, termasuk dampaknya terhadap daerah.
Bagi Elviana, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Namun, ia menegaskan pentingnya memastikan agar agenda yang telah dibahas bersama pemerintah tetap mendapatkan perhatian dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBN 2027.
“Roda akan terus berputar,” tulis Elviana, seraya menyampaikan apresiasi kepada Purbaya atas masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan. Ia juga menyampaikan harapan agar kebijakan keuangan negara ke depan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat kapasitas daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(JPO-AsenkLeeSaragih)


0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE