Kejati Jambi Hadiri Rakornas Karhutlah Berkomitmen Siap Bersinergis dan Kolaborasi Dalam Penanganan Karhutla


Jambipos Online, Jambi– Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH.MH, bersama Kabag TU dan Para Koordinator, serta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan secara virtual dari Ruang Vicon Kejati Jambi, Senin (10/8/2026).

Rapat dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, dan dihadiri Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BNPB, Kepala BMKG, serta unsur TNI dan Polri. Forum nasional tersebut digelar sebagai langkah konsolidasi pemerintah dalam mengatasi meningkatnya ancaman Karhutla yang mulai menunjukkan eskalasi serius di berbagai daerah.

Rakor tersebut diikuti 11 provinsi dan 36 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kewaspadaan tinggi terhadap potensi Karhutla. Di Jambi, turut hadir Via Zoom bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi,  Gubernur Jambi Dr. Al Haris, Kasrem 042/Garuda Putih , Karoop Polda Jambi, Kasi Penkum Kejati Jambi, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi  beserta Jajaran Pejabat Provinsi Jambi  mengingat Provinsi Jambi menjadi salah satu  perhatian dalam upaya pengendalian Karhutla.

Menkopolkam menyampaikan bahwa Indonesia masih berada pada tingkat kerawanan dan risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan seiring fenomena prediksi El Ninoo hingga September 2026. Pemerintah menyatakan bahwa Karhutla merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, keselamatan warga, kualitas udara, kelestarian ekosistem, serta stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, pencegahan dini, kesiapsiagaan pemadaman, pengawasan wilayah rawan, dan penegakan hukum harus dilakukan secara terpadu dan tegas guna menekan risiko Karhutla semaksimal mungkin. Sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparat penegak hukum menjadi kunci pengendalian Karhutla.

Kejati Jambi menegaskan komitmennya mendukung upaya pencegahan dan penanganan Karhutla melalui penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan peraturan-undangan. Setiap perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas sebagai bagian dari perlindungan lingkungan dan kepastian hukum yang berkelanjutan.(JPO-Penkum Kejati Jambi) 


0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE