Jambipos Online, Jambi- Kejaksaan Tinggi Jambi menerima pelaksanaan Inspeksi Umum Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Inspeksi tersebut dipimpin oleh Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Enen Saribanon, S.H., M.H., didampingi Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Militer pada Inspektorat I, Rizal Syah Nyaman, S.H., M.H., serta Inspektur Muda Pidana Umum dan Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat I, Andi Murzi Machfud, S.H., M.H., beserta tim pemeriksa.
Kegiatan Inspeksi Umum PKPT Tahun 2026 dilaksanakan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi seluruh bidang di lingkungan Se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan pada seluruh bidang di Kejaksaan Tinggi Jambi, meliputi aspek administrasi, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan standar kerja yang berlaku.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan R.I melalui Inspektur I Enen Saribanon,SH.,MH didampingi Inspektur Muda, para Pemeriksa beserta tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan melaksanakan inspeksi umum pada Kejaksaan Tinggi Jambi dan beberapa satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Se-wilayah Kejati Jambi pemeriksaanya dilakukan di Aula kantor Kejati Jambi pada hari Senin dan Selasa tanggal 10-11 Agustus 2026.
Kehadiran tim dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung R.I di Kejati Jambi disambut langsung Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH.MH bersama seluruh jajaran pejabat utama Kejati Jambi dan Kajari se-wilayah Jambi.
Saat melaksanakan Inspeksi Umum, Inspektur I Enen Saribanon, SH.MH dan tim melaksanaan pemeriksaan administrasi pada setiap bidang kerja di lingkungan Kejati Jambi guna memastikan kinerja telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) diantaranya terkait penanganan laporan pengaduan, proses penanganan perkara, realisasi anggaran hingga pemeriksaan pada kondisi ruang kerja.
Dalam arahannya, Inspektur I Enen Saribanon, SH.MH menyampaikan bahwa inspeksi umum dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan atas pelaksanaan tugas di Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri serta Kepala cabang Kejaksaan Negeri Se-wilayah Kejati Jambi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kajati Jambi Sugeng Hariadi ,SH.MH mengungkapkan bahwa Inspeksi Umum tersebut dipandang sangat penting dalam rangka perbaikan dan evaluasi kinerja serta hal tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Kejaksaan dalam rangka perbaikan dan optimalisasi kinerja yang akan terus dilaksanakan.
Dalam Pengarahannya Inspektur I Jamwas Enen Saribanon, SH, MH menyampaikan bahwa Inspeksi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas kinerja serta profesionalitas jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri serta Kacabjari Se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.(JPO-Penkum Kejati Jambi)




0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE