Banggar DPRD Kota Jambi Bahas Rancangan Perubahan APBD 2026


Jambipos Online, Jambi- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama unsur pimpinan DPRD serta anggota Banggar.

Pembahasan perubahan APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Melalui rapat tersebut, Banggar DPRD Kota Jambi melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap berbagai program serta kebutuhan anggaran pemerintah daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dengar pendapat turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perwakilan seluruh kecamatan se-Kota Jambi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kehadiran sejumlah perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif untuk memperoleh penjelasan mengenai program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang akan dituangkan dalam perubahan APBD 2026.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kota Jambi menjalankan fungsi penganggaran dengan melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif. Proses ini diharapkan dapat memastikan kebijakan perubahan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kota Jambi.

Rangkaian pembahasan juga didampingi Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, S.E., bersama Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembentukan kebijakan anggaran daerah sebelum mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang terukur, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan daerah.(JPO-ADV-AsenkLeeSaragih)





0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE