Jambipos Online, Jambi - Berikut perkembangan terbaru kasus tewasnya Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Untag Semarang. Nama AKBP Basuki kini terancam jadi tersangka.
Ya, terbaru Polda Jawa Tengah menemukan unsur pidana atas kasus kematian Levi.
Diketahui AKBP Basuki yang sudah beristri menjalin hubungan terlarang dengan Levi. Rupanya AKBP Basuki dan Levi menjalin hubungan tak pantas alias kumpul kebo selama lima tahun.
Kini polisi sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan, sementara kuasa hukum keluarga menyebut AKBP basuki hampit pasti menjadi tersangka.
Kuasa Hukum Kelurga Dosen Levi, Zainal Petir meyakini AKBP Basuki bakal ditetapkan sebagai tersangka.
AKBP Basuki merupakan kekasih dari dosen Levi yang berada di lokasi kejadian saat korban ditemukan tewas di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.
"Artinya sudah ada calon tersangka, siapa lagi kalau bukan AKBP B perwira menengah Polda Jateng," kata Petir kepada Tribun, Kamis (27/11/2025).
Petir mengungkap, penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran pidana oleh AKBP Basuki di antaranya dari rekaman kamera CCTV di kostel tersebut.
Perilaku Basuki di Kamar Kostel
AKBP Basuki dan Dosen Untag ketika kejadian sedang berdua dalam satu kamar di lantai dua kostel tersebut.
Petir menambahkan, AKBP Basuki keluar masuk kamar lebih dari lima kali tanpa berbuat sesuatu dan tampak bingung pada Senin 17 November sekitar pukul 03.00 dinihari.
Informasi yang diterima dirinya, AKBP Basuki baru melaporkan ke polisi pada pukul 10.00. WIB. "Nah apakah jam itu doktor Levi sudah meninggal atau lagi kondisi kritis. Ini yang perlu didalami oleh penyidik," paparnya.
Menurut Petir, hasil rekaman CCTV tersebut perlu didukung pula oleh hasil autopsi.(JPO-Sumber-Tribunnews)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE