Jambipos Online, Kota Jambi – Mewakili Ketua DPRD Kota Jambi, Anggota Komisi II Sumarsen Purba, S.E. menghadiri apel bersama yang digelar Pemerintah Kota Jambi sebagai tindak lanjut hasil rapat penanganan antrian bahan bakar minyak (BBM) solar di Kota Jambi.
Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, serta jajaran Forkopimda Kota Jambi.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mako Damkartan Kota Jambi, pada Selasa (8/10/2025) itu menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mencari solusi atas persoalan antrian panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Kehadiran perwakilan DPRD Kota Jambi menunjukkan dukungan legislatif terhadap langkah cepat Pemkot dalam menjaga kelancaran distribusi solar di lapangan. Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan masalah antrian solar dapat segera terurai dan aktivitas masyarakat kembali berjalan lancar.(JPO-ADV AsenkLee)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE